Mata kuliah hukum lingkungan mempelajari dasar-dasar tentang hukum lingkungan yang meliputi latar belakang lahirnya disiplin hukum lingkungan, lahirnya kesadaran lingkungan hidup di tingkat global dan Indonesia, instrument-instrumen hukum lingkungan, hak dan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup, AMDAL, pengendalian penvemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, konservasi sumber daya alam hayati, penegakan hukum administrative, aspek perdata dan aspek pidana serta menelaah dan menganalisa kasus lingkungan.

PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3_1.pdfPP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3_1.pdf

Mata Kuiliah ini dibahas mengenai Konsep Sanitasi Lingkungan dengan ruang lingkup Sanitasi Lingkungan Perumahan dan pemukiman, Drainasi , Pengelolaan limbah serta saniatasi lainnya berkenaan dengan masyarakat

Mata Kuliah ini membahas tentang bagaimana pencemaran air, pencemaran tanah dan fisik. Serta menjelaskan bagaimana menanggulangi dari pencemaran-pencemaran tersebut.

Mata kuliah ini membahas tentang pendekatan organisasi dan manajemen dalam mengelola lingkungan, memahami konsep dasar dan penerapan manajemen lingkungan

Mata Kuliah ini membahas tentang bagaimana pencemaran air, pencemaran tanah dan fisik. Serta menjelaskan bagaimana menanggulangi dari pencemaran-pencemaran tersebut.